Makin Tahu, Apa Perbedaan Karyawan Tetap dan Karyawan Tidak Tetap
Sebelum Anda mulai melamar sebuah kerja, sebaiknya pelajari dulu terkait apa perbedaan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap. Cek artikelnya yuk!
Infongapak.com - Dalam sebuah perusahaan tentu sebutan karyawan tetap dan kontrak sering Anda dengar. Namun, tahukah Anda apa perbedaan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap ini?
Lazimnya, ketika baru pertama kali bekerja akan ada sebuah perjanjian kerja. Yang isinya tentang posisi yang diberikan. Pasalnya, tak semua perusahaan membutuhkan karyawan tetap. Sehingga karyawan kontrak ini banyak disandang pencari kerja.
Tapi sebetulnya apa perbedaan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap ini. Apa kelebihan juga kelemahannya. Daripada Anda bingung, simak dulu beberapa penjabaran lengkap terkait hal ini.
Apa Perbedaan Karyawan Tetap Dan Karyawan Tidak Tetap
Saat akan melamar kerja, tidak ada salahnya untuk mempelajari apa perbedaan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap? Sehingga ketika diterima bekerja, tidak kebingungan lagi. Perbedaannya terletak pada beberapa hal seperti yang tertulis di bawah ini,
Ketika Terkena PHK
Terdapat perbedaan saat terkena PHK bagi karyawan tetap dan tidak tetap. Jika karyawan tetap, meski mengalami pemutusan kerja, mereka tetap mendapatkan pesangon, serta penggantian hak. Penggantian hak di sini maksudnya cuti mereka yang tidak sempat diambil bisa diuangkan. Belum lagi benefit lain seperti penghargaan sesuai dengan masa kerjanya.
Berbeda dengan karyawan tidak tetap, untuk karyawan yang tidak tetap atau karyawan kontrak, maka tidak akan mendapatkan pesangon. Bahkan ada lagi hukuman (penalti) bagi karyawan yang mana sudah resign sebelum masa kontraknya habis.
Perjanjian Kerja Yang Dimiliki
Perjanjian kerja yang dimiliki oleh karyawan tetap adalah tidak ada batasannya. Jadi dia bisa bekerja di perusahaan tersebut hingga masa pensiun. Namun hal tersebut berbeda bagi para pekerja tidak tetap.
Bagi karyawan yang tidak tetap (kontrak) maka masa kerjanya tergantung kontrak masing-masing. Biasanya untuk karyawan tidak tetap ini, setelah masa kerjanya habis, bisa dilakukan perpanjangan kontrak kerja. Namun untuk perpanjangan kontrak ini biasanya hanya bisa dilakukan satu tahun saja. Jika ingin bekerja lagi biasanya dilakukan recall. Wajar jika menjadi karyawan tetap banyak diidamkan oleh pencari kerja.
Gaji Yang Didapatkan
Perbedaan yang mencolok, bisa dilihat dari penerimaan upahnya. Untuk karyawan tidak tetap biasanya upah yang diterima berdasar UMR yang berlaku. Berbeda dengan karyawan tetap, upah yang diterima karyawan tetap ini biasanya melebihi dari UMR yang berlaku. Bahkan untuk karyawan tetap ini biasanya masih ditambah dengan bonus, jika kinerja yang diberikan kepada perusahaan juga memuaskan.
Karyawan tetap juga kan mendapatkan benefit lainnya, berupa tunjangan. Tunjangan ini berbeda beda, seperti tunjangan untuk kesehatan, tunjangan keselamatan kerja serta tunjangan kematian. Namun untuk karyawan tidak tetap, tentunya tidak akan mendapatkan benefit-benefit tersebut.
Itulah tadi perihal apa perbedaan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap. Semoga penjelasan di atas, dapat memberi gambaran, baik bagi karyawan tetap dan juga karyawan kontrak dalam hal hak yang diperoleh.
loker
0 Response to "Makin Tahu, Apa Perbedaan Karyawan Tetap dan Karyawan Tidak Tetap"
Posting Komentar
Maturnuwun banget rika wis komentar dengan santun