Pedagang Asongan Adalah Masuk Ke Dalam Jenis Usaha Apa? Yuk Cari Tahu!
Infongapak.com - Kalau ditelaah dengan baik, sebenarnya tiap pekerjaan dibagi menjadi 2 sektor, yaitu informal dan formal. Pedagang asongan adalah salah satu jenis dari pekerjaan masuk ke dalam sektor informal. Baik formal maupun informal, keduanya memiliki peran yang sama pentingnya, namun skala yang dijalankan menjadi pembeda antara keduanya.
Kalau sektor formal diadakan untuk membantu pekerja mendapatkan usaha, dimana juga bisa menggerakkan roda perekonomian yang ada di beberapa tingkat perkotaan. Sedangkan pada sektor informal mempunyai peran untuk menggerakkan roda ekonomi yang ada pada tingkatan di bawahnya atau skala kecil.
Pengertian Pedagang Keliling dan Pedagang Asongan Adalah
Baik itu sektor informal dan formal, keduanya memiliki kaitan yang sangat erat. Berdasarkan Keputusan Kementrian Perindustrian dan Perdagangan No. 23/MPP/Kep/1/1998 mengenai Lembaga-lembaga Usaha Perdagangan, berikut adalah penjelasan mengenai kegiatan yang dimaksud. Diantaranya :
Pedagang keliling
Pedagang keliling merupakan jenis usaha yang tidak memiliki tempat yang tetap, tetapi bisa memiliki tempat berjalan. Contohnya pedagang yang berkeliling menggunakan mobil.
Contohnya pedagang ice cream, pedagang jamu, pedagang roti dan sebagainya.
Pedagang Kaki lima
Jenis pedagang ini memiliki tempat yang tetap, biasanya ada di akses pejalan kaki yang berlalu lalang.
Untuk jenis yang dijual oleh pedagang kaki lima biasanya beragam, tergantung dari barang yang diperdagangkan.
Pedagang kelontong
Pedagang kelontong diartikan sebagai pedagang yang menjual bahan-bahan atau peralatan untuk memenuhi kehidupan rumah tangga. Ditinjau dari KBBI versi V, kelontong memiliki dua makna, yaitu,
Alat kelenteng yang selalu dibunyikan oleh penjaga barang dagangan untuk menarik perhatian pembeli.
Barang-barang untuk keperluan sehari-hari seperti sabun, sikat gigi, gelas, cangkir, mangkuk.
Pedagang asongan
Pedagang asongan sedikit mirip dengan pedagang keliling, tetapi ada juga pedagang asongan yang menetap.
Barang yang dijajakan oleh pedagang asongan adalah biasanya berupa kopi seduh atau minuman dan serangkaian perlengkapan ringan seperti tisu, taplak meja, lap pembersih, dan lain sebagainya.
Masih menurut Keputusan Kementrian Perindustrian dan Perdagangan No. 23/MPP/Kep/1/1998 tentang Lembaga-lembaga Usaha Perdagangan, ada tiga ketentuan untuk memenuhi syarat pedagang pada sektor informal.
Pertama, modal usaha yang ada di luar tanah dan bangunan pada tempat usaha tidak boleh lebih dari lima juta rupiah. Lalu yang kedua, usaha ini dikerjakan sendiri oleh beberapa orang. Dan yang ketiga, umumnya jenis usaha yang dikerjakan tidak tetap.
Jadi, untuk pedagang asongan adalah pekerjaan yang bekerja pada sektor informal. Selain beberapa jenis pedagang yang tersebut di atas, masih ada pedagang-pedagang dari sektor informal lainnya, yang terpenting harus memenuhi tiga syarat tadi, ya.
bisnis
0 Response to "Pedagang Asongan Adalah Masuk Ke Dalam Jenis Usaha Apa? Yuk Cari Tahu!"
Posting Komentar
Maturnuwun banget rika wis komentar dengan santun