Ini Loh Jawaban dari Pertanyaan, Berapa Pajak Pengiriman Barang dari Luar Negeri ke Indonesia?
Infongapak.com - Tahukah Anda kalau barang impor merupakan benda objek pajak? Artinya barang yang Anda beli dari luar negeri akan dikenakan bea masuk sesuai dengan kriteria barangnya.
Menariknya lagi setiap barang yang dibeli dari luar negeri dan pajak tiap barang berbeda-beda alias tidak sama satu dengan lainnya.
Sehingga untuk tahu berapa pajak pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia? Anda harus menghitungnya sendiri.
Sementara itu juga, pajak terdiri dari beberapa macam, yang semuanya memiliki besaran yang berbeda.
Sehingga, besarnya pajak harus disesuaikan pula dengan berapa persen bea masuknya.
Berapa Pajak Pengiriman Barang dari Luar Negeri ke Indonesia?
Karena pajak masuk terdiri dari beberapa jenis, maka simak penjelasan tentang berapa pajak pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia?
Tarif
Tarif bea impor ditentukan pada Peraturan Menteri Keuangan yang besarannya berbeda-beda tergantung pada klasifikasi barang.
Anda harus melihat pos tarif atau kode HS untuk menentukan besaran pajak.
Produk Tekstil
Contoh produk tekstil yang kena pajak misalnya selendang dan masuk dalam pos tarif (HS 6214.10.10), maka pajaknya akan sebesar 22,5%
Produk Sepatu
Barang alas kaki yang masuk pada pos tarif(HS 6402.91.00) akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 10%
Produk Tas
Pada produk tas bowling, masuk dalam tarif HS 4202.91.11, oleh karena itu akan terkena tarif bea masuk sebesar 15%
Tarif PDRI
Tarif PDRI terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai impor (PPN) yang besarnya 10% dan PPh 22 impor yang besarnya 10% dan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kendaraan Bermotor impor
10% bagi kendaraan bermotor kapasitas 1.500 cc
20% bagi kendaraan bermotor kapasitas 2.500 cc
30% bagi kendaraan bermotor dengan sistem 2 gardan penggerak
40% bagi kendaraan bermotor kapasitas 2.500-3.000 cc
50% bagi kendaraan untuk golf
60% bagi kendaraan roda dua kapasitas 250-500 cc
125% bagi kendaraan bermotor kapasitas lebih dari 3.000 cc
PPnBM Non Kendaraan Bermotor impor
40% untuk balon udara dan senjata api
50% untuk pesawat udara, kecuali keperluan negara selain helikopter
75% untuk kapal pesiar dan kapal yacht
Bagaimana, sekarang Anda sudah mengetahui berapa pajak pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia kan?
Siapkan dana lebih jika ingin membeli barang impor. Tidak hanya dana untuk pembeliannya, tetapi juga untuk membayar pajak masuknya,
Tags:
Apakah menerima paket dari luar negeri harus bayar?
Apakah kiriman barang dari luar negeri kena pajak?
Barang apa saja yang kena bea cukai?
Apakah paket dari luar negeri kena bea cukai?
Kenapa barang bisa tertahan di bea cukai?
Bagaimana cara pengiriman paket dari luar negeri ke Indonesia?
Apakah semua barang dikenakan pajak impor?
Bea cukai bergerak dibidang apa?
Apa yang terjadi jika kita lebih banyak membeli barang dari luar negeri?
Bisakah uang dikirim melalui paket?
Berapa pajak dari Amerika ke Indonesia?
Berapa lama pengiriman paket dari Amerika ke Indonesia?
pajak belanja online luar negeri 2021
pajak bea cukai 2021
penipuan pengiriman paket dari luar negeri
impor vitamin ke indonesia
tarif bea masuk barang impor 2022
tarif bea masuk barang impor 2021
pajak barang mewah dari luar negeri
peraturan impor indonesia
beli barang, imoprt, importir, pajak
0 Response to "Ini Loh Jawaban dari Pertanyaan, Berapa Pajak Pengiriman Barang dari Luar Negeri ke Indonesia?"
Posting Komentar
Maturnuwun banget rika wis komentar dengan santun