Hal-Hal yang Dilakukan Perusahaan dalam Menghadapi Pegawainya yang Akan Pensiun
Buruh - Sedulur ngapak nangeke ana sing dadi juragan atau misal atasan atau pimpinan nang perusahaan, alhamdulilah aku melu seneng. kira kira panjenengan sing posisine dadi manajemen kira kira langkah apa sing arep dilakukana go karyawan atau anak buah panjenengan sing arep pensiun..? yuh langsung simak ulasan nang ngisor kie.
Masa pensiun bukanlah fase hidup yang mudah. Banyak pensiunan mengalami post-power syndrome karena pengaruh, jabatan, dan pemasukan besar, yang kerap membuat mereka stres, cemas, tidak bahagia, dan ujungnya sakit-sakitan.
Karena itu, prepare masa
pensiun bukan semata soal memastikan keamanan finansial di masa tua, namun tak
kalah penting juga membangun kesiapan mental menjelang usia tidak produktif.
Hal-Hal Apa Saja yang Dilakukan Perusahaan dalam Menghadapi Pegawainya
yang Akan Pensiun?
Untuk membantu pekerja
persiapan masa pensiun mereka, Anda bisa menawarkan program masa prepare
pensiun (MPP). Program ini dapat dilakukan melalui berbagai pelatihan untuk
mengantisipasi dampak psikologis, menjaga kebugaran dan kesehatan, mengelola
finansial, hingga merintis kewirausahaan.
Anda dapat membantu prepare
menghadapi masa pensiun pekerja swasta di tahun-tahun akhir dari masa kerja
mereka dengan beberapa tips berikut ini:
1.
Ketahui Batas Masa Pensiun Pekerja
Jika mengacu pada Pasal 15 PP
No 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, masa pensiun
ditetapkan pertama kali 56 tahun pada 2015. Kemudian, mulai 1 Januari 2019,
masa pensiun jadi 57 tahun.
Berikutnya, tiap 3 tahun,
masa pensiun bertambah 1 tahun hingga mencapai masa pensiun 65 tahun. Dengan
ketentuan ini, masa pensiun pada 2022 ini yaitu 58 tahun.
Dengan mengetahui batas masa
pensiun, Anda dapat mengenali siapa saja yang akan segera meninggalkan jabatan
di perusahaan/instansi. Ini tidak hanya membantu menyusun MPP, namun juga
memudahkan planing pergantian jabatan.
2.
Membantu Planing Finansial
Tips kedua yaitu membantu
pekerja membuat perencanaan finansial masa depan. Jika pekerja ingin melakukan
investasi, maka Anda perlu memberikan pelatihan tentang jenis-jenis investasi
yang aman dan dapat dinikmati hasilnya di masa tua. Atau, jika calon pensiunan
ingin berbisnis, Anda juga bisa membantu menyediakan pelatihan kewirausahaan
untuk mereka.
3.
Membantu Pekerja Membangun Koneksi
Jika pekerja adalah pekerja
yang mempunyai keahlian profesional, dan ingin tetap aktif mengisi masa tuanya
dengan aktivitas yang berhubungan dengan profesi mereka, Anda juga dapat
membantu mereka membangun koneksi yang relevan. Pekerja tipe ini bisa jadi
konsultan, pelatih, pembicara, dan motivator di masa tuanya.
4.
Menjelaskan Terkait hak-hak pensiun Karyawan
Hal penting yang ingin
diketahui pekerja dalam prepare menjelang pensiun yaitu hak apa saja yang akan
mereka terima saat tidak lagi bekerja di perusahaan/instansi. Nah, Anda perlu
menjelaskan pada pekerja tentang hak-hak mereka yang meliputi:
a. Pesangon. Berdasarkan PP No 35 Tahun 2021 Pasal 56, pekerja
pensiun berhak menerima pesangon sebesar 1,75 kali ketentuan Pasal 40 ayat (2)
berikut ini:
Pensiun pekerja swastaMasa
pensiun pekerja swasta | Gadjian
b. Uang penghargaan masa kerja. Uang ini diberikan pada pekerja
pensiun sebesar 1 kali ketentuan Pasal 40 ayat (3) berikut ini:
Penghargaan masa kerjaUang
penghargaan masa kerja | Gadjian
c. Uang penggantian hak. Uang ini termasuk cuti yang belum
diambil dan belum gugur, serta hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian
kerja, peraturan perusahaan/instansi, atau perjanjian kerja bersama.
d. Manfaat Jaminan Masa tua (JHT). Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
ini berupa saldo tabungan dari akumulasi iuran tiap bulan ditambah hasil
pengembangan. Pekerja pensiun dapat mengajukan klaim pencairan JHT 10% dari
saldo tabungan untuk prepare masa pensiun, atau pencairan sekaligus 100% pada
saat masuk masa pensiun.
e.
Jaminan Pensiun. Seperti halnya JHT, program Jamsostek ini
juga memberikan manfaat masa tua berupa pemasukan teratur tiap bulan pada saat
pekerja pensiun sampai dengan meninggal dunia.
5.
Menyiapkan Perlindungan Kesehatan
Terakhir dan tak kalah
penting dalam prepare pensiun pekerja yaitu perlindungan dan pemeliharaan
kesehatan untuk usia lanjut. Selama masih aktif bekerja, pekerja mendapat
tunjangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari perusahaan/instansi dan juga
membayar premi BPJS Kesehatan dari gaji mereka.
Nah, pada saat pensiun, Anda
perlu mendorong mereka untuk tetap membayar iuran JKN melalui kepesertaan
mandiri. Sebab, mereka bukan lagi Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sebagian
besar iurannya ditanggung perusahaan/instansi, namun status mereka Bukan
Pekerja yang perlu membayar iuran sendiri.
Tags:
0 Response to " Hal-Hal yang Dilakukan Perusahaan dalam Menghadapi Pegawainya yang Akan Pensiun "
Posting Komentar
Maturnuwun banget rika wis komentar dengan santun