Persyaratan Pensiun Dini Pada Perusahaan
Buruh - Sampean mesti pernah krungu nang PT atau nang kerjanane rika istilah pensiun dini, jane rika kepengin apa anu ditawani meng bose kon pensiun dini. kira kira peryaratane apa men bisa pensiun dini, simak ulasan nang ngisor kie.
Pensiun dini yaitu permohonan pemberhentian tugas atas permintaan sendiri sebelum memenuhi batas usia untuk pensiun. Pada umumnya, batas usia untuk pensiun yaitu 56-58 tahun. Akan namun, orang yang mengajukan pensiun dini dapat berhenti bekerja sebelum mencapai usia tersebut.
Kapan Bisa Pensiun Dini dan Apa Persyaratannya?
Sedangkan persyaratan pensiun
dini di tiap perusahaan/instansi tentu berbeda-beda, tergantung pada kebijakan
masing-masing perusahaan/instansi.
Nah, untuk Anda yang ingin
mengajukan pensiun dini, simak penjelasan lengkapnya terkait cara pengajuan
pensiun dini, mengatur finansial pensiun dini, hingga apa saja persyaratan
pensiun dini yang dibutuhkan, di bawah ini.
Apa itu pensiun dini
Pensiun dini yaitu salah satu
manfaat pensiun yang dibayarkan oleh perusahaan/instansi jika pekerja yang
mengajukan pensiun belum mencapai batas usia untuk pensiun yang seharusnya.
Tapi, apakah Anda telah yakin
untuk melakukan pensiun dini? Ada keuntungan dan kerugian dari melakukan
pensiun dini yang bisa jadi pertimbangan Anda. Keuntungan pensiun dini yaitu
sebagai berikut:
· Lebih banyak waktu bagi
keluarga
· Tapi banyak waktu untuk
mengembangkan diri
· Memiliki waktu istirahat yang
lebih lama dan nyaman di usia senja
· Sedangkan kerugian dari
pensiun dini yaitu:
· Tidak adanya pemasukan tetap
per bulan
· Rutinitas yang berubah
membuat cepat merasa bosan
· Cenderung mengalami masalah finansial
jika tidak diperhitungkan dengan baik
Setelah disini Anda
mempertimbangkan semua keuntungan dan kerugian pensiun dini di atas? Jika tekad
Anda untuk pensiun sebelum waktunya telah bulat, simak persyaratan pensiun dini
dan cara mengajukannya di bawah ini.
Persyaratan Pensiun Dini dan
Cara Mengajukannya
Berdasarkan peraturan
perundang-undangan, batas waktu pensiun dini yaitu 10 tahun sebelum masa
pensiun pada umumnya, yaitu dari 55 jadi 45 tahun. Sementara itu dalam
praktiknya, pekerja yang diperbolehkan mengajukan pensiun dini biasanya perlu
punya minimal masa kerja 10 sampai 25 tahun di perusahaan/instansi sama. Jika
tidak, maka pekerja tersebut tidak dapat mencairkan hak pensiunnya.
Selengkapnya tentang
persyaratan pensiun dini yaitu sebagai berikut:
· Usia minimal untuk pensiun
dini yaitu 45 tahun atau 50 tahun
· Mempunyai minimal masa kerja
selama 10, 15, 20, atau 25 tahun tergantung pada kebijakan yang dibuat perusahaan/instansi
· Telah mendapatkan persetujuan
dari pihak manajemen
· Saat Anda telah memenuhi
semua persyaratan pensiun dini, langkah berikutnya yaitu memahami cara
pengajuan pensiun dini.
Faktanya, cara pengajuan
pensiun dini di tiap perusahaan/instansi berbeda-beda. Hal yang perlu Anda
perhatikan sebelum mengajukan pensiun dini yaitu ketentuan berlaku dalam surat
kontrak yang telah Anda tanda tangani. Namun, pada umumnya cara pengajuan
pensiun dini yaitu seperti di bawah ini.
· Menyerahkan surat permohonan
pensiun
· Menyerahkan surat keterangan
status perkawinan baik yang telah kawin, belum kawin, janda, atau duda
· Menyerahkan surat nikah (jika
telah menikah)
· Menyerahkan akta kelahiran
anak (jika telah berkeluarga)
· Menyerahkan surat keterangan
daftar keluarga
· Melampirkan pas foto 3x4
Setelah pengajuan pensiun
dini Anda didapat oleh pihak manajemen, maka langkah berikutnya yaitu mengatur finansial
pensiun dini sebaik mungkin. Apapun keputusan yang Anda ambil, pastikan Anda telah
siap untuk semua resikonya.
Pada dasarnya, cara
perhitungan pensiun dini yaitu dengan memikirkan mengatur finansial pensiun
dini. Mulai dari tabungan, cicilan-cicilan, biaya hidup sehari-hari, hingga
pengeluaran lainnya dalam satu bulan. Cara perhitungan pensiun dini yaitu
dengan menggunakan rumus:
Biaya hidup Anda dalam satu
bulan x 12 x selisih usia sekarang dengan usia harapan hidup
Misalkan, dalam sebulan biaya
hidup yang Anda butuhkan yaitu Rp 10 juta. Anda telah pensiun dini sejak usia
45 tahun. Untuk rata-rata orang Indonesia hidup hingga 80 tahun. Maka
perhitungannya yaitu:
Rp10.000.000,00 x 12 x 35 =
Rp 4. 200.000.000,00
Dari hasil cara perhitungan
pensiun dini di atas, dapat disimpulkan bahwa, Anda perlu mempunyai uang
sebesar Rp2,1 triliun untuk bekal hidup selama 35 tahun mendatang.
Tags:
0 Response to "Persyaratan Pensiun Dini Pada Perusahaan"
Posting Komentar
Maturnuwun banget rika wis komentar dengan santun